Ketua PT Palembang dalam sambutannya mengatakan bahwa,dalam pelaksanaan pesta dem
lanjut dikatakannya, Pengadilan yang moderen adalah pengadilan yang maju, pengadilan yang memiliki kualitas tinggi, pengadilan yang efektif dan efesien, pengadilan yang mampu memberikan pelayanan terbaik kapada pencari keadilan karena pencari keadilan itu menginginkan adanya kepastian hukum, proses pengadilan yang tidak rumit, kecepatan dalam penanganan perkara, biaya yang murah dan putusan yang adil.Ditambahkannya juga ,selaku ketua hendaknya bertindak sebagai bapak yang arif, yang bijaksana serta dapat menyelesaikan masalah tanpa membuat masalah baru, jadila sebagai guru tempat bertanya, yang mengayomi dan selalu diteladani serta ditiru oleh aparat Pengadilan Negeri Sekayu.Hendaknya selalu berusaha menjaga hubungan baik sesuai dengan koridor dalam arti yang positif terhadap Pemerintah Daerah dan unsur Muspida, tanggap atas masalah yang berkembang dalam masyarakat. ("Anita")